Powered By Blogger

Radio

Welcome to Our Blog

WelcoMe ajA deCh BuaT KaMu yG UdaH MaU MamPiR di BloG Q, teRserAh deCh kaMu MaU Ngapain yG JeLaS KaMu dah Tau BloG Q kan..........??? Narsis Banget KalE yA.... Smua ne pembelajaran Buat Q N' Makasih banget buat kAmU yG dah MaU maMpir N' yG uDah NgasiH masuKan

18 Februari 2009

- Mukatamar XVI IRM di Solo Putuskan IRM Kembali Ke IPM

Banyak orang yang mengatakan jika IRM kembali ke IPM, maka kami yang sudah tidak sekolah akan bubar? Sesungguhnya tidak lah demikian. Karena PP IRM (saat itu) telah memikirkan akan kemana IRM yang berada di Kelurahan, di desa bahkan di Masjid-masjid sekalipun.

Hal ini dapat kita perhatikan pada Anggaran Dasar Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang baru di bahas pada Muktamar XVI IRM di Solo, Jawa Tengah pada tanggal 23-28 oktober 2008 yang lalu. Di situ dijelaskan apa yang dimaksud PELAJAR.

Banyak orang yang mengatakan jika IRM kembali ke IPM, maka kami yang sudah tidak sekolah akan bubar? Sesungguhnya tidak lah demikian. Karena PP IRM (saat itu) telah memikirkan akan kemana IRM yang berada di Kelurahan, di desa bahkan di Masjid-masjid sekalipun.

Hal ini dapat kita perhatikan pada Anggaran Dasar Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang baru di bahas pada Muktamar XVI IRM di Solo, Jawa Tengah pada tanggal 23-28 oktober 2008 yang lalu. Di situ dijelaskan apa yang dimaksud PELAJAR.

Untuk lebih mengenal Ikatan Pelajar Muhammadiyah, ada baiknya penulis paparkan dari sejarah IPM Berdiri.

A. Kenapa IPM Berdiri ?

Pada zaman penjajahan belanda, Indonesia mengalami yang namanya kebodohan dan tidak adanya pemerataan pendidikan. Pendidikan yang diajarkan pada saat itu berupa pendidikan Umum di kelas pemerintahan, dan pendidikan Agama di Pondok pesantren. Namun Persyarikatan Muhammadiyah yang dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan membentuk Perguruan Pendidikan yang mengajarkan pelajaran Agama dan Umum dalam satu wadah..

Hingga saat ini, Persyarikatan Muhammadiyah telah memiliki Perguruan tingkat SLTP dan SMA/sederajad yang begitu banyak. Salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah adalah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.

Upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. seperti halnya pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.

Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.

Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul รข€˜Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah

B. Awal Kelahiran IPM

Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktifitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muham-madiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dengan keputusan konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :

1. Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepa-da Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran supaya memberi kesem-patan dan memnyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah.

2. Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.

Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah

C. Perubahan ke IRM

Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru pada saat itu. Dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah.

Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penye-suaian dengan kebijakan pemerintah. Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.

Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat

D. Bangkitnya IPM Kita

Pasca runtuhnya Orde Baru tahun 1998 yang ditandai dengan masa Reformasi yang dicetuskan oleh Prof. Dr. H. M. Amien Rais, membawa angin segar kepada kita di seluruh Indonesia. Para aktifis Persyarikatan mulai mengaktifkan kembali gerakan yang telah fakum di masa Orde baru, seperti halnya kepanduan. Di Ikatan Remaja Muhammadiyah saat itu, mulai adanya pergerakan-pergerakan untuk kembali ke IPM.

Pada tahun 2004, di Muktamar ke XIV di Lampung mulai berkembangnya issu untuk kembali lagi ke IPM. namun hal ini belum berjalan. Dan di Tahun 2006 melalui Muktamar IRM ke XV di Medan, gerakan kembali ke IPM semakin gencar di dengungkan. Pada Muktamar tersebut telah mengamanahkan kepada Team Eksistensi untuk menkaji perubahan nama tersebut.

Pada tahun 2007, melalui Tanwir Muhammadiyah di Yoyakarta pada tanggal 26-29 April 2007 telah mengamanahkan untuk perubahan Nomenklatur Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang disahkan dengan SK PP Muhammadiyah Nomor: 60/KEP/I.0/B/2007 tanggal 07 Jumadil Awwal 1428H/24 Mei 2007M. dan melalui Surat Edaran Muhammadiyah Nomor: 07/EDR/I.0/B/2007 tentang Perubahan IRM ke IPM menjelaskan bahwa Pelaksanaan dan pemberlakuan Surat keputusan tersebut secara Nasional akan diputuskan dalam/melalui Muktamar IRM ke-16 tahun 2008.[2]

Pada Muktamar IRM ke XVI di Solo tanggal 23-28 Oktober 2008 yang lalu, telah resmi penggunaan Nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang diawali dengan Deklarasi kembalinya IPM dengan pembacaan Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor : 60/KEP/I.0/B/2007.

E. Siapa sih yang menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah?

Banyak orang yang mengartikan kata Pelajar sebagai siswa di tingkat SMA/Sederajat. Itu karena kata Pelajar dipergunakan di kalangan Siswa SMA dan SMK. Namun bagi mereka yang bukan siswa di SMA atau SMK bukan dikatakan pelajar?

Kita dapat mengelompokan orang dalam kata pelajar berupa: Orang-orang tertentu yang sedang menuntut ilmu, yang sedang melakukan pembelajaran, yang masih mengecap Pendidikan, dan orang-orang tertentu yang mempunyai hak dan kewajiban dalam ilmu pengetahuan.

Jadi yang dimaksud dengan pelajar adalah : kelas sosial tertentu yang menuntut ilmu secara terus menerus serta memiliki hak dan kewajiban dalam bidang pendidikan.[3]

Berdasarkan pengertian diatas, yang menjadi Anggota IPM Sesuai dengan hasil Muktamar XVI IRM di Solo dalam Anggaran Dasar IPM Pasal 10 adalah:[4]

1. Pelajar muslim yang belajar di sekolah Muhammadiyah dan non-Muhammadiyah setingkat SMP dan atau SMA.

2. Pelajar muslim yang berusia minimal 12 tahun dan maksimal 21 tahun.

3. Mereka yang pernah menjadi anggota sebagaimana ketentuan huruf a dan b, yang diperlukan oleh organisasi dengan usia maksimal 24 tahun.

4. Anggota sebagaimana tersebut dalam pasal 10 ayat 2 huruf c di atas yang karena terpilih menjadi pimpinan bisa diperpanjang keanggotaannya sampai masa jabatannya selesai.

5. alumni pimpinan IPM di setiap level yang tetap setia pada IPM dan Muhammadiyah yang disebut dengan Anggota Luar Biasa IPM.

6. Orang-orang yang dipandang berjasa mengembangkan dan memajukan IPM. yang disebut dengan Anggota Kehormatan IPM.

F. Apa itu IPM

Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah Organisasi Otonom Muhammadiyah, merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur‘an dan As-Sunnah.[5]

G. Maksud dan Tujuan IPM

Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya[6]

H. JANJI PELAJAR MUHAMMADIYAH

Rodhitubillahi robba wabil islami diena, wabimuhammadin nabiyya warasula

Kami pelajar Muhammadiyah berjanji:

  1. Menjunjung tinggi agama Islam
  2. Hormat dan patuh terhadap orang tua, guru, dan membela teman sebaya.
  3. Bersungguh-sungguh dalam menuntu ilmu
  4. Rela berkorban dan menolong terhadap yang lemah
  5. Beramar makruf dan nahi munkar
  6. Siap melangsungkan amal usaha Muhammadiyah

[1] Disampaikan oleh Andi Saputra (Sekretaris Umum PW IPM Riau)

[2] Arsip Persyarikatan Muhammadiyah di Seluruh Tingkat di Indonesia

[3] Pedoman Muktamar XVI IRM (AD IPM BAB IV basis masa)

[4] Ibid, pasal 10 ayat 2, 3 dan 4

[5] Ibid, pasal 3 identitas

[6] Ibid, pasal 6 maksud dan tujuan


0 komentar:

Posting Komentar

 

indofiles

KOMPAS.com

detiknews - detiknews

Is Johan Ichwan.N

Qalam FC

Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif DPW. PPP Riau

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Riau

PW IPM Riau

ASBO IPM RIAU

Is Johan Ichwan Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template